Rabu, 04 Februari 2015

Sepintas Profil APM (Aliansi Perempuan Merangin)

Merangin-Aliansi perempuan merangin (APM) merupakan organisasi nirlaba dan non pemerintah yang mengkhususkan perhatian pada penguatan masyarakat perempuan dengan cara mengembangkan kemampuan organisasi –organisasi berbasis masyarakat pada berbagai tingkatan.
APM adalah sebuah organisasi perempuan ,berbadan hukum yang merupakan perkumpulan/keanggotaanya orang-orang melalui kelompok yang disebut community center (CC) yang mempunyai komitmen pada penegakan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender dalam mewujudkan otonominya.

Kenapa APM berdiri / yang melatar belakangi : 
Berawal dari keresahan yang dialami oleh ibu-ibu yang ada dipedesaan dengan adanya kasus-kasus yang menimpa perempuan seperti : Kasus kematian ibu dan anak/Bayi dalam proses persalinan , Kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan KDRT, Kehamilan tidak diinginkan (KTD) yang dialami oleh remaja,Adat dan budaya yang menempatkan posisi/peran perempuan dinomor duakan akibat dari  kurangnya akses terhadap pemenuhan kebutuhan perempuan sehinngga dalam pengembangan diri,baik pelayanan informasi maupun pendidikan. yang pada akhirnya perempuan cenderung memiliki ketergantungan dalam pemenuhan hak dasarnya.
APM lahir pada tanggal 1 januari 2003 melalui Musyawarah Besar (MUBES) yang dihadiri oleh utusan perwakilan dari 8 desa  di Desa Meranti dan dideklarasikan pada tanggal 6 januari 2003 di desa Pinang Merah kecamatan  Pamenang  yang dihadiri 500 orang lebih, hadir Pejabat MUSPIDA Kab, Merangin dan dihadiri dari beberapa tamu dari lembaga PKBI Jambi Aliansi Komonitas Adat (AKA) Jambi,dan Serikat Perempuan Independen dari Deli Serdang Medan Sumatra Utara. Acara deklarasi dibuka oleh Bupati Merangin Yang diwakili oleh Kepala Dinas PMKESOS kabupaten Merangin .Untk lebih konsisten dan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya ,maka pada tgl 17 april 2003 menghadap notaries Sri Hermawati SH untuk mengesahkan organisasi APM (akkte No : 58).kemudian terdaftar dikantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (KESBANG LIMAS) Kab. Merangin dengan No.220/322/KBPM, Keanggotaan APM adalah Kelompok yang disebut Commonity Center (CC) di 13 desa diwilayah kab Merangin.
 
Visi dan Missi APM
            Memperjuangkan terwujudnya otonomi /hak azasi perempuan termasuk didalamnya hak atas kesehatan reproduksi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat ,serta mendesak pengambil kebijakan untuk membuka akses yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk meningkatkan taraf hidupnya ,sebagai bagian dari proses transformasi social menuju tatanan masyarakat yang demokrasi.
      Kegiatan yang dilakukan APM secara ringkas adalah Pendidikan public melalui keanggotaan  (kelompok yang disebut CC), Disisi lain APM jaga melakukan pelayanan konsultasi dan pendampingan Korban Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui konseling dilakukan di masing-masing desa diwilayah APM  sampai proses pendampingan baik litigasi maupun non litigasi disesuaikan dengan situasi dan kondisi sesuai kebutuhan korban.
           APM juga melakukan usaha peningkatan dibidang ekonomi,sebagai upaya pemenuhan kebutuhan perempuan salah satunya APM mendirikan Koperasi Perempuan Mandiri (KPM ) dan sudah berbadan hukum dengan unit usaha Simpan Pinjam
       Untuk jaminan kesehatan dan rasa aman terhadap kondisi perempuan hkususnya anggota. APM juga telah membangun dengn dana swadaya dan didukung oleh Ford Fondatatian sebuah klinik Kesehatan Reproduksi esensial APM untuk pelayanan pemeriksaan kehamilan,KB,Pasmear,keputihan.yang didirikan sejak 17 desember 2003
Kemudian untuk memperkuat jaring kemitraan APM bekerja sama di Tingkat Lokal dengan  KSPM/PMKSOS, PP dan KB ,KAKAKOP, POLRES,PN,PA,DINKES PEMDA,PERINDAG ditingkat Nasional KOMNAS P,PKBI,JASS,HIVOS/UNI EROPA ,KPI,YMI,Ford foundatation
Dan untuk saat ini APM juga masuk dalam wadah lembaga konsorsium PERMAMPU yang terdiri dari 8 lembaga diwilayah sumatra dibawah naungan bendera MAMPU dan sebagai fundingnya AUSAID.program ini direncanakan sampai tahun 2018 mendatang. Salam perjuangan....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar